Bagansiapiapi-LAMR Rohil Menggelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir yang dilaksanakan gedung LAMR Rohil Senin 26 Juni 2023.
Dalam Acara musyawarah tersebut Di Hadiri Datuk Seri, H. Nasrudin Hasan, Datuk, Seri Jufrizan, S. Pi ,Datuk Bahtiar, S.H, Datuk Murni, Beserta Datuk-Datuk yang hadir pada hari ini.
Yang mana Rapat hari ini Membahas Tentang Ranperda Lembaga Adat Kabupaten Rokan Hilir Yang mana intinya LAMR Rokan Hilir Harus memahami Adat Istiadat nya.
Datuk H. Bahtiar Menjelaskan Bahwa dari hasil Rapat Ranperda Pada hari ini Masih Di Bahas
Dan akan Di sambung kembali Pada Tanggal 3 juli 2023 nanti.
H.Bahtiar mengatakan Ke Pada Awak media Kobkatimes. Com, Tentang Ranperda ini Harus Betul-Betul kita Memperhatian segala tujuan , pungsinya, Dan Masyarakat adatnya, Dengan adanya perda LAMR Nantinya baik didalam Program -Program Kerja dalam keberadaan LAMR Itu,Ada kekuatan payung Hukumnya.
H. Bahtiar Menjelaskan ,Jadi perda ini Ada lah inisiator nya Kesbang pol, sebab LAMR itu Tidak boleh Mengajukan Perda tapi Kesbang pol Menjadi inisiator Bekerja sama dengan LAMR Rohil. Jadi Pembahasan perda itu Sebelum Sampai ke DPRD, Harus kita Bahas dulu , Dan insya Allah Tanggal 3 juli 2023 kita Rapat kembali. Tutup H. Bahtiar(Diarto Kobka)