Pekanbaru – Hadist Riwayat dari Aisyah ra bahwa Rasulullah bersabda: “Membaca Al-Qur’an di dalam shalat lebih utama daripada membaca Al-Qur’an di luar salat.
Membaca Al-Qur’an di luar salat lebih utama daripada tasbih dan takbir. Tasbih lebih utama daripada sedekah, sedekah lebih utama daripada shaum (puasa), dan shaum adalah perisai dari api neraka.” (HR Al-Baihaqi).
Hadist ini menjelaskan bahwa membaca Al-Qur’an itu lebih baik daripada dzikir. Sebab Al-Qur’an adalah Kalamullah. Keutamaan kalamullah dibandingkan kalam yang lain adalah seumpama keutamaan Allah di atas seluruh makhluk-Nya
Tausiyah Ba’da Dzuhur sekira pukul 12.30 wib yang disampaikan oleh Ustadz Chairul Ichwan S.PDI di Masjid Al-Mizan Kejaksaaan Tinggi Riau di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH. Kamis (20/7/2023)
Lebih jauh di sebutkan, Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur itu di ikuti oleh Pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, tambah Bambang (Diarto)