BAGANSIAPIAPI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir mendukung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir yang telah melaksanakan pembekalan adat terhadap Calon Penghulu se Rokan Hilir. DPRD menilai setiap orang harus memahami adat istiadat, khususnya bagi calon pemimpin.14 /6/2023
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu telah memberikan pembekalan adat kepada Calon Penghulu yang akan ikut dalam Pemilihan Penghulu Serentak tahun 2023 ini.
Pelatihan ini digelar oleh LAMR Rohil agar seluruh para Calon Penghulu dari 23 Kepenghuluan yang mengikuti Pilpeng Serentak wajib mendapatkan warkah Melayu dari LAMR sebagai Calon Penghulu sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2022.
Atas pembekalan adat tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rokan Hilir mendukung kegiatan pembekalan tersebut. Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Rohil, Amansyah sekaligus sebagai Ketua Pansus B. Amansyah menjelaskan setiap Bakal Calon pemimpin itu wajib memahami adat istiadat yang ada di Rohil, untuk itu sudah seharusnya calon penghulu tersebut mengikuti pembekalan adat. Tidak hanya itu, pembekalan adat juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Datuk Penghulu.
Amansyah menambahkan, dilahirkannya Perda tersebut untuk melestarikan adat istiadat Melayu, khususnya kepada calon para pemimpin agar bisa adat istiadat melayu disampaikan di tengah masyarakat. Selain itu Amansyah juga menjelaskan, perda nomor 9 tahun 2015 yang juga mewajibkan Calon Datuk Penghulu mengikuti pelatihan dan memiliki warkah adat dengan tujuan untuk melestarikan adat istiadat Melayu.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Rohil, Maston juga menyampaikan apresiasi yang sama atas dilaksanakan pembekalan adat Melayu oleh LAMR Rohil sebagai salah satu syarat Bacalon Datuk Penghulu untuk ikut Pilpeng serentak tahun 2023. Dirinya menilai sudah seharusnya setiap masyarakat Rohil memahami adat istiadat melalui para Datuk Penghulu karena penghulu merupakan pemimpin di wilayah mereka masing masing.
Diharapkan para Datuk Penghulu nantinya menjadi lebih memahami dan dapat menerapkan adat istiadat Melayu di masyarakat. Sehingga adat istiadat Melayu semakin berkembang.(Diarto)