Kejagung  memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung  memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 –  2022.

 

 

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya menjelaskan ke awak media, adapun keempat orang saksi yang diperiksa Selasa ( 3/10/2023) yaitu:

 

1. GAR selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

 

2. LA selaku Direktur PT Central Mega Kencana.

 

3. ET selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

 

4. HP selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk.

 

Pemeriksaan terhadap keempat orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 -2022, terang Ketut Sumedana.

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *