Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (Tiga) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.,

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dal siaran pers menyampaikan, adapun ketiga saksi yang diperiksa Selasa ( 24/10/2023) yaitu:

1. AA selaku Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

2. I selaku Senior Manager Pengembangan Komoditi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

3. PI selaku Senior Manager Divisi Bahan Pokok PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Ketut menambahkan, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 – tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara Perkara Impor Gula

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *