ROKAN HILIR – Dalam Rangka Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS Dinas Sosial menggelar Musyawarah yang diikuti oleh semua penghulu/lurah seluruh RT /RW dan Kasi Kesra Kelurahan dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial kabupaten Rokan hilir Budi Syahrial bertempat di lantai 2 kantor camat kecamatan tanah putih , Rabu (08/3/2023).
“Pelaksanaan kegiatan Musyawarah pemutahiran data terpadu kesehatan sosial pada hakikatnya adalah bagian dari mekanisme dan tahapan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial” pungkasnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan data ini dapat dipergunakan sebagai dasar pelaksanaan program – program bansos
“Adapun hasil yang ingin diraih dari kegiatan ini adalah jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah melalui tahapan Verifikasi dan Validasi masuk ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial),” ucapnya.
Tambahnya lagi, DTKS adalah tempat berkumpulnya data Kemiskinan 40% ekonomi terendah, Jadi semua calon Penerima Bantuan Sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datanya bersumber dari DTKS di dalam aplikasi SIKS-NG dan secara otomatis akan dinilai oleh sistem tingkat kesejahteraannya. Orang kurang mampu yang namanya tidak tercantum dalam DTKS maka untuk mendapatkan program bantuan sebaliknya apabila orang mampu masuk dalam DTKS untuk diberikan bantuan, maka dari itu berhati hatilah kita dalam memutakhirkan data terpadu ini.
yang mana pada acara camat tanah putih Tanjung melawan Robby kurniawan dan juga hadir pada acara tersebut Masing-masing penghulu/kelurahan melalui RT/RW turut hadir undangan, tersebut datuk/datin penghulu se ke camatan,TPTM), BPKep,ketua RT,tokoh masyarakat, pekerja sosial masyarakat (PSM)Dan pendamping PKH selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Pemerintah melalui Dinas Sosial dan di masukkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Menurutnya ada 2 (dua) Kegiatan penting dalam pemutakhiran DTKS ini, pertama, Perbaikan Data DTKS kemungkinan dalam berjalannya waktu peningkatan kesejahteraan rumah tangga yang di dalam DTKS tersebut sudah meningkat. Kedua, usulan baru atau orang miskin yang belum masuk dalam DTKS yang secara ekonomi mereka/masyarakat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Adapun tahapan Verifikasi dan Validasi DTKS ini meliputi pertama, unggah DTKS hasil finalisasi terakhir, kedua, print out prelist DTKS dan diverifikasi oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) petugas pencacah dan dipantau oleh Tim dari Dinas Sosial Ketiga, Fokus Group Diskusi verifikasi dan Validasi DTKS, keempat, entry data melalui Aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), kelima, Import Data ke Aplikasi Online yang terhubung langsung ke Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial (PUSDATIN KESSOS) RI.
“Pelaksanaan kegiatan ini pada hakikatnya adalah upaya yang dilakukan semua pihak untuk melakukan berbagai perubahan yang positif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial” ucap
Untuk mewujudkan tujuan yang mulia itu, maka dalam tahapan Verifikasi dan Validasi DTKS Tahun 2023 ini dibutuhkan kerja sama yang baik oleh semua pihak terkait,