3 Ranperda Usulan Pemerintah Daerah disetujui DPRD Rohil. 

Bagansiapiapi- Kobkatimes.com,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menyetujui 3 Ranperda yang diajukan oleh pemerintah menjadi perda pada rapat paripurna, selasa (5/9/23) malam diruang rapat paripurna DRPD Rohil Bagansiapiapi.

 

Adapun 3 rancangan peraturan Daerah yang sudah ditetapkan sebagai peraturan Daerah , yaitu :

 

1.rancangan peraturan Daerah tentang pajak Daerah dan retrebusi Daerah.

 

2.rancangan peraturan Daerah tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.

 

3.rancangan peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah kabupaten Rokan Hilir.

 

Pimpinan sidang ketua DPRD Rohil maston mengatakan, Berdasarkan hasil laporan pembahasan pimpinan pansus terhadap 3 rancangan peraturan Daerah ini disetujui DPRD Rohil sebagai peraturan Daerah.

 

Selanjutnya, jelas Maston, dilakukan penandatanganan surat keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan atas 3 ranperda untuk ditetapkan sebagai peraturan Daerah sekaligus penyerahanya kepada Bupati .

 

Bupati Rohil Afrizal sintong, SIP. MSi dalam sambutanya menyampaikan, Terkait laporan akhir pansus DPRD Rohil terhadap 3 ranperda yang kami ajukan beberapa waktu yang lalu kami sampaikan ucapan Terima kasih, penghargaan dan apresiasi yang setinggi – tinggi nya kepada anggota Dewan yang terhormat atas semua ide dan saran yang telah disampaikan kepada kami khususnya ketua dan anggota pansus ranperda tentang pajak Daerah dan retrebusi Daerah, ketua dan anggota pansus ranperda tentang perubahan kedua ranperda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat Daerah kabupaten Rokan Hilir, serta ketua dan anggota pansus ranperda tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan, yang telah bekerja keras menyelesaikan ranperda ini melalui berbagai pembahasan dan diskusi dengan pemerintah Daerah , semoga apa yang kita kerjakan tersebut bernilai ibadah disisi Allah. SWT.

 

” ucapan terima kasih juga kepda OPD terkait atas selesainya ke 3 ranperda tersebut, tentu saudara sudah bekerja ekstra, mulai dari awal penyiapan naskah akademik dan ranperda, sehingga pembahasan bersama DPRD Rohil, mudah -mudahan apa yang saudara lakukan tersebut menjadi amal di akhirat”, ujar Afrizal sintong. (Diarto)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *