Refleksi Akhir Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Rokan Hilir 

Bagansiapiapi – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain :

1. Bidang Pembinaan

Kepala Kejari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH.,MH., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., Jumat (29/12/2023) menyampaikan adapun Pendapatan PNBP Kejari Rokan Hilir Rp. 2.303.723.060,- (Dua Miliar Tiga Ratus Tiga Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Enam Puluh Rupiah) sedangkan target dari PNBP Kejari Rohil adalah senilai Rp 1.360.240.000,- (Satu Miliar tiga ratus enam puluh juta dua ratus empat puluh ribu rupiah) yang artinya melampaui target mencapai 163% (seratus enam puluh tiga persen)

2. Bidang Intelijen

Dijelaskan oleh Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., adapun disepanjang tahun 2023 telah terlaksana berbagai kegiatan yaitu :

1. Capaian kinerja Penyelidikan/ Pengamanan/ Penggalangan : 15 Kegiatan

2. Pakem : 2 Kegiatan

3. PPS : 0 kegiatan

4. Tabur : 0 kegiatan

5. Penyuluhan Hukum:

–  JMS : 4 Kegiatan

– Jaksa Menyapa : 2 Kegiatan

– Jaksa Menjawab :1 Kegiatan

6. Penerangan Hukum : 2 Kegiatan

7. Pemasangan Alat Detection Kit : 2 Orang

Tahanan Kota

3. Bidang Tindak Pidana khusus

Kepada awak media disampaikan Yopentinu Adi Nugraha, berikut capaian sepanjang tahun 2023 :

1. Lid : 3 Perkara

2. Dik : 3 Perkara

3. Tut : 9 Perkara

4. Upaya Hukum : 2 Kegiatan

5. Pengembalian Kerugian Negara Rp 1.513.335.260,-

4. Bidang Tindak Pidana umum

1. Restoratif Justice 3 Perkara

2. Penuntutan eisa Tahun 2022 : 10 Perkara Masuk Tahun 2023 : 629 Perkara total Penuntutan 639 Perkara limpah 635 Perkara Sidang 634 Perkara Sisa 8 Perkara

3. Eksekusi sisa Tahun 2022 : 26 Perkara Masuk Tahun 2023 : 626 Perkara Total 652 Perkara yang sudah di Eksekusi 644 Perkara, Sisa 8 Perkara.

4. SPDP Sisa Tahun 2022 : 7 Perkara Masuk Tahun 2023 : 621 Perkara Total 628 Perkara P- 17 : 11 Perkara

Pengembalian SPDP : NIHIL SP- 3 : NIHIL

Tahap 1 605 Perkara

Total SPDP : 616 Perkara

Sisa 12 Perkara

5. TAHAP 1

Sisa Tahun 2022 : 13 Perkara Masuk Tahun 2023: 605 Perkara, P- 19 : 9 Perkara. P-20 : NIHIL

Pengembalian SPDP & BP : NIHIL. P-21 : 601 Perkara P-21A : NIHIL dan Jumlah Tahap 1 : 618 Perkara serta bersisa 8 Perkara

5. Bidang Data dan Tata Usaha Negara

1.  Kesepakatan Bersama (MoU)

– MoU pemda Rokan hilir

– MoU BPJS Kesehatan

2. Pemulihan Keuangan Negara Rp 167 .564.

851,-3.

3. Penyelamatan Keuangan Negara Rp

358.555.6804.

4. Pelayanan Hukum : 27 Kegiatan

5. Pertimbangan Hukum : 10 kegiatan

6. Bantuan Hukum Litigasi : 3 Perkara

7. Bantuan Hukum Non Litigasi : 5 Skk

6. Barang Bukti dan Barang Rampasan

1. Pemusnahan Barang Bukti

Total Pemusnahan Barang Bukti Perkara

Dengan Rincian :

– Narkotika jenis Sabu-Sabu : 656,8 gram.

– Narkotika jenis Pil Extacy : 112 butir.

– Narkotika jenis Daun Ganja : 166,72 gram.

b. Barang Bukti Lainnya : 80 perkara

Pupuk Ilegal, Jamu tradisonal Ilegal, Mesin Judi ikan-ikan, Potongan Kayu, Pakaian, Rekapan Togel, Handphone, senjata tajam, Air Soft Gun, Uang Palsu, Pakaian,dan Lain lain.

2. Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya

Total Pengembalian Barang Bukti Kepada Pemiliknya:

– 26 Unit Mobil/Truk

– 37 Unit Sepeda Motor.

– 1 Unit Kapal

– 18 Unit Handphone.

– 18 Unit Elektronik (Plastation, Tv, Kulkas,

Speaker)

– 07 Unit Alat Berat

– 02 Ekor Ternak

– Uang Tunai Rp. 11.573.000 (Sebelas Juta

Lima Ratus Tujuh PuluhTiga)

– 156 DLL (tabung gas,kabel,emas, perhiasan

imitasi, STNK, BPKB,dll)

3. Penyetoran Uang Rampasan senilai Rp. 1.

584.583.760 ,- (Satu Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh)

4. Lelang dan Penjualan Langsung

Total Barang Rampasan Yang Berhasil

Dilelang / PenjualanLangsung:

– 83 unit motor

– 20 unit mobil/truk

– 02 unit Kapal

– 131 Buah jerigen dan 1 buah Drum Migas/

BBM bersubsidi

– 01 unit Alat Berat

Selanjutnya Pada hari kamis tanggal 14 Desember 2023 Dalam Rapat kerja daerah di Kejati Riau Kejari Rohil juga mendapat penghargaan terbaik ke-III Yang langsung diserahkan oleh Wakajati Riau kepada Kajari Rohil

Kemudian, Sesuai perintah Pimpinan Kejaksaan RI yaitu Jaksa Agung ST Burhanudin yang sudah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024.

Untuk kedepannya, Kejari Rokan Hilir akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan kinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum, tutup Kejari Rohil Yuliarni Appy SH., MH. yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha SH (Diarto)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *