Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana JASMINE DONABEL

Jakarta – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung.

 

Penuturan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana kepada awak media adapun identitas DPO sekaligus Terpidana yang berhasil diamankan Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 23.00 Wib di Villa Mangkubumi Residence, Kota Bandar Lampung yaitu:

 

Nama : Jasmine Donabel

 

Tempat lahir : Bandar Lampung

 

Usia/tanggal lahir : 22 tahun / 01 Februari 2001

 

Jenis kelamin : Perempuan

 

Kewarganegaraan : Indonesia

 

Tempat Tinggal : Villa Mangkubumi Residence, Bandar Lampung

 

Jasmine Donabel merupakan TERPIDANA dalam perkara Tindak Pidana Perzinahan, dan penangkapan ini adalah hasil pengembangan penangkapan Terpidana Yudi Alyansyah di Jakarta, jelas Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam siaran persnya.

 

Saat diamankan, Terpidana Jasmine Donabel bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor.

 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman, tutup Kapuspenkum. (Diarto)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *