PALIKA,kobkatimes.com-Mahok ( 51 ) dalam keadaan pengaruh Alkohol diduga telah melakukan pengancaman terhadap Iyuco (61) Warga Jalan Bijaksana dengan menggunakan Senjata Tajam Samurai Kamis 2 /5 /2024 dini hari sekitar jam 01.00 Wib.
Mahok diketahui seorang warga asal Jalan Pahlawan Bagansiapiapi menurut pengakuan warga Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) dirinya dalam Pengaruh Alkohol selalu meresahkan Warga dengan membawa senjata Tajam Samurai.
i Yu Co yang merasa fitri diancam oleh Mahok segera melaporkan perlakuan Mahok yang telah mengancamnya dengan senjata Tajam ke Polsek Palika Panipahan.
Kapolsek Panipahan AKP Heppy Hendri yang menanggapi Laporan warga Jalan Bijaksana I Yu Co segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Team Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan penyelidikan pencarian terhadap pelaku. tidak berselang lama sekira pukul 01:30 Wib diketahui Mahok sedang berjalan di Jalan Darma dengan membawa Senjata Tajam Jenis Samurai kemudian Unit Reskrim Polsek Panipahan langsung mengamankan pelaku dan juga Senjata Tajam miliknya
Kini Mahok (51) warga asal Bagansiapiapi tersebut telah diamankan di Polsek Panipahan beserta barang Bukti Sajam jenis Samurai untuk pengusutan lebih lanjut.
“Bener saat ini pelaku kami amankan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panipahan.