Kajati Dr. Supardi Lantik PNS di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau 

Dok: penkum kajati Riau

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023.

 

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah di lantai 3 gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 375, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau sekira pukul 09.00 Wib Kamis ( 8/6/2023) tersebut disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH.

 

Menurut Kasi Penkum Kejati Riau saat di konfirmasi awak media, Turut hadir dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023 Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau secara virtual, serta Para Pegawai yang akan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengatakan, Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Tanggal 25 Februari 2023. Kepada para Pegawai yang diambil sumpahnya, agar senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta akan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan seseorang atau golongan.

 

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan kata Kajati Riau Dr. Supardi adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan menambah sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi pada Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Kemudian dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga mengutarakan adapun Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan harus dimaknai sebagai kepentingan organisasi yaitu dalam rangka peningkatan kinerja untuk menjawab tantangan masyarakat pencari keadilan yang mendambakan penegakan hukum yang tepat serta memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menekankan hal hal yang menjadi perhatian kita yaitu Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Kejaksaan Tinggi Riau pada tahun 2021 dan saat ini tahun 2023 akan mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau wajib sudah menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

 

Untuk itu, diminta kepada para Kepala Kejaksaan Negeri segera mempersiapkan diri dan menjaga integritas sehingga apa yang menjadi tujuan kita tercapai yang nantinya dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), jelas Kajati Riau Dr. Supardi.

 

Diakhir sambutannya Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto melanjutkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengucapkan selamat kepada Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, semoga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab serta tunjukkan prestasi dengan baik.

 

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2023 berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes), imbuh Bambang. ( Diarto)

 

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *