Kobkatimes.com-Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara RI. Hari peringatan ini sebagai perayaannya hari lahir Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Oleh karena itu, Hari Bhayangkara juga biasa disebut sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Polri. Tahun 2024 ini, Hari Bhayangkara sudah memasuki peringatan yang ke-78.
Sebagai persiapan dalam perayaan di tahun ini, Polri telah merilis logo dan tema Hari Bhayangkara 2024. Lantas apa tema perayaan hari Bhayangkara RI tahun ini? Serta bagaimana sejarah di baliknya?
perjalanan pembentukan kepolisian sudah berlangsung sejak zaman kerajaan itu.
Pada zaman Kerajaan Majapahit, patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan ‘Bhayangkara’. Pasukan Bhayangkara ini ditugaskan untuk melindungi raja dan kerajaan.
Kemudian, pembentukan kepolisian Tanah Air berkembang pada masa kolonial Belanda. Pada masa itu, dibentuk pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pada 1987, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Pasukan kepolisian ini disebut Rechst politie yang dipertanggungjawabkan pada procureur general atau jaksa agung.
Bentuk kepolisian masa ini ada bermacam-macam, mulai dari veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain sebagainya. Namun dalam penerapannya terjadi ketimpangan jabatan, sebab pribumi tidak diperkenankan menjabat beberapa jabatan tinggi salah satunya hood agent atau bintara.
Selanjutnya pada 1897-1920 dibentuklah Kepolisian Hindia-Belanda yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setelah itu, pada masa pendudukan Jepang kepolisian Indonesia dibagi menjadi Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta. Ada pula Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur yang berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Setiap kantor polisi tersebut dikepalai oleh pejabat bangsa Indonesia. Namun, praktiknya akan selalu didampingi oleh pejabat Jepang (Sidookaan) yang lebih berkuasa.
Tidak lama kemudian, Jepang pun menyerah tanpa syarat kepada sekutu dan diproklamasikanlah Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno-Hatta tanggal 17 Agustus 1945. Pada momen itu, kepolisian Indonesia masih bertugas menjaga keamanan dan secara resmi merdeka.
Pada 21 Agustus 1945, Komandan Polisi di Surabaya Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi RI sebagai langkah awal pasca kemerdekaan. Sebelumnya, pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Kemudian pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Pada 1 Juli 1946, ditetapkan bahwa Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri melalui Penetapan Pemerintah tahun 1946 Nomor 11.