Baik, *kami setuju dengan statement Pak Kapolres Rokan Hilir*melalui publikasi media online pekanbarupos.co yang kami baca di WAG Mitra PWI ini, kita semua pasti akan dan harus menjadikan dan menjunjung tinggi hukum sebagai Panglima Tertinggi di Republik ini. Kami *Kalna Surya Siregar* Ketua Tim Hukum ASSET 01 sependapat dengan pendapat Pak Kapolres melalui publikasi media tersebut pada intinya “Kita harus bekerjasama untuk menangkal perpecahan, dengan saling bekerjasama dan memberikan informasi”. Namun demikian…….
Namun demikian sebagai suatu bangsa yang merdeka, dalam rangka memberikan penghormatan kepada dan sesama warga Kabupaten Rokan Hilir, tentunya tidak pula keliru apabila meminta masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk saling menghormati pula ketika “egoisentris kewilayahan” menjadi semangat untuk membangun persatuan sesuai wilayahnya secara proporsional di Kabupaten Rokan Hilir ini, Contoh: *MASYARAKAT “KECAMATAN KUBU TERMASUK BAGAN SINEMBAH, SIMPANG KANAN, PASIR LIMAU KAPAS, KUBU BABUSSALAM, BALAI JAYA, DAN BAGAN SINEMBAH RAYA ATAU DISEBUT EKS KECAMATAN KUBU” SAMA-SAMA KITA KETAHUI TERNYATA BELUM PERNAH SEKALIPUN BERHASIL MENDUDUKKAN WARGA ASAL “EKS KECAMATAN KUBU” MENJADI PEMIMPIN KABUPATEN ROKAN HILIR INI SEPERTI BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR. DENGAN DEMIKIAN SELURUH MASYARAKAT ROKAN HILIR HARUS SALING MENGHORMATI PULA KETIKA SELURUH/SEBAGIAN MASYARAKAT EKS KECAMATAN KUBU BERSATU PADU GUNA MEMPERJUANGKAN ASPIRASI POLITIK TERMASUK KEINGINAN MASING-MASING WARGA UNTUK MENGANTARKAN MASYARAKAT YANG KEBETULAN BERASAL SATU KECAMATAN DENGANNYA UNTUK SAMPAI PADA KEKUASAAN. MISALNYA “DALAM PILKADA KABUPATEN ROKAN HILIR, KEIKUTSERTAAN WARGA EKS KECAMATAN KUBU BERNAMA SETIAWAN SH SEBAGAI CALON WAKIL BUPATI ROKAN HILIR NOMOR URUT 1 MENDAMPINGI BUPATI ROKAN HILIR (CUTI) AFRIZAL SINTONG SIP MSi, MAKA TIDAK PERLU SALING MENYALAHKAN APABILA KEHADIRAN SETIAWAN SH MENJADI TITIK AWAL BAGI MASYARAKAT EKS KECAMATAN KUBU BERSIASAT/BERSTRATEGI AGAR WARGANYA SAMPAI PADA PUNCAK KEKUASAAN PASCA 4 X KEKALAHAN SECARA BERTURUT-TURUT DALAM 4 PILKADA TAHUN 2006, 2011, 2016, 2020”.* Sedangkan secara de facto Kecamatan Kubu, Bangko, Tanah Putih merupakan Kecamatan tua di Kabupaten Rokan Hilir ini.
*BEGITU PULA PADA SISI LAINNYA, APABILA TERNYATA KEHADIRAN SETIAWAN SH DALAM PILKADA ROKAN HILIR TAHUN 2024 INI JUSTRU MENJADI MOTIVASI DAN SEMANGAT PERSATUAN SERTA MENJADI MOMENTUM MEMBANGUN KEBERSAMAAN BAGI MASYARAKAT EKS KECAMATAN KUBU UNTUK BERSATU PADU MEMENANGKAN AFRIZAL SINTONG SIP MSi – SETIAWAN SH SI NOMOR 1, MAKA SELURUH MASYARAKAT KABUPATEN ROKAN HILIR HARUS MENGHORMATI PULA APABILA KEDAULATAN MASYARAKAT EKS KECAMATAN KUBU MEMILIH BERSATU PADU DALAM MENGANTARKAN WARGANYA UNTUK SAMPAI KE SINGGASANA KEKUASAAN KABUPATEN ROKAN HILIR INI.* Sesungguhnya apabila diibaratkan manusia yang sedang kehausan, *sebagian masyarakat eks Kecamatan Kubu sedang kehausan di tengah telaga yang kering kerontang.* Bahkan pada sudut tertentu di Kabupaten Rokan Hilir ini pun sebagian masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah juga telah mendeklarasikan bahwasanya Pilkada Rokan Hilir tahun 2024 merupakan *Pilkada Harga Diri.*
Namun demikian, apabila ternyata sekelompok warga Kabupaten Rokan Hilir merasa terusik dengan “pemikiran, ucapan, prilaku, dan perbuatan” sebagian masyarakat eks Kecamatan Kubu dalam menghadapi pilkada tahun 2024 ini, *melalui publikasi ini kami sampaikan kepada setiap orang dan siapa saja untuk segera menghentikan segala bentuk fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Afrizal Sintong SIP MSi Calon Bupati Rokan Hilir yang sedang berpasangan dengan Setiawan SH,* karena sesungguhnya kami masyarakat eks Kecamatan Kubu atau lebih tepatnya Kecamatan Bagan Sinembah memiliki hak yang sama dengan hak masyarakat 17 Kecamatan lainnya untuk menjadi Pemimpin Kabupaten Rokan Hilir ini.
Salam Pilkada Damai,
Kalna Surya Siregar SH*
Ketua Tim Hukum ASSET 01