Rokan Hilir – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengusut kasus dugaan korupsi. Kali ini, Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Rokan Hilir jadi sasaran.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah menyebut penggeledahan dilakukan Penyidik Tindak Pidana Khusus. Tim bergerak mulai pukul 08.00 WIB pagi tadi.
“Tindakan hukum tersebut dilakukan terkait penyidikan perkara Tipikor Pembangunan dan Rehabilitasi gedung sekolah dasar dan sekolah menengah pertama,” kata Zikrullah, Kamis (16/4/2026).
Pembangunan dan rehabilitasi gedung yang diusut itu dilakukan untuk anggaran tahun 2024. Khususnya yang jadi kewenangan Dinas Pendidikan Kebudayaan.
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasinya di Kantor Dinas Pendidikan Kebudayaan Rokan Hilir,” kata Zikrullah
Dalam penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Seluruhnya akan dijadikan alat bukti oleh Korps Adhiyaksa dalam mengungkap penyimpangan anggaran negara tersebut.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi. Khususnya selaras dengan Asta Cita Presiden pada poin ke tujuh,” tegas Zikrullah.(RLS)


