Rokan Hilir -perdana pelatihan sembelih halal (juleha) di Rokan hilir yang digelar di gedung kemenak rohil 16 Mei 2026 yang diikut sebanyak 41 orang terdiri dari utusan musholla dan mesjid.

Kegiatan ini yang ditaja dari Perkumpulan juru sembelih Halal (Juleha) Indonesia dewan pimpinan daerah (DPD) kabupaten Rokan Hilir

Juru sembelih halal adalah individu terlatih secara khusus dalam proses penyembelihan hewan sesuai prinsip syariah, memastikan pemotongan leher dengan pisau tajam untuk kematian instan tanpa rasa sakit berlebihan. Keahlian ini penting untuk memenuhi standar halal dalam produksi daging untuk konsumsi umat Muslim.

Pelatihan penyembelihan hewan kurban atau yang sering disebut sebagai Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) adalah program untuk membekali panitia kurban dan masyarakat dengan keterampilan menyembelih yang sesuai syariat Islam, higienis, serta memperhatikan kesejahteraan hewan.

Materi Utama PelatihanPeserta umumnya akan diberikan materi dan praktik langsung yang meliputi:Fiqih Kurban & Syariat: Memahami rukun, syarat sah hewan, serta pelafalan niat dan doa penyembelihan, yang disampaikan pemateri oleh ustad Ibrahim

Kesehatan Hewan: Pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih) untuk memastikan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Dalam kegiatan tersebut para peserta dilatih bagai mana Teknik Penyembelihan.

Praktik merobohkan hewan dengan aman, cara menajamkan pisau, serta pemotongan 3 saluran di leher (saluran napas, saluran makan, dan dua pembuluh darah utama) dalam sekali sayatan.
Program pelatihan ini banyak diselenggarakan oleh lembaga resmi, dinas peternakan, maupun asosiasi Juleha (Juru Sembelih Halal) lokal di berbagai daerah menjelang Hari Raya Idul adha.


