Bagansiapiapi-Memasuki hari ketiga, Senin 6 Juli 2026, penerimaan pendaftaran peserta pembekalan adat Melayu terdapat sebanyak 16 orang bakal calon penghulu yang telah mendaftarkan diri.

Pembekalan adat itu merupakan tugas mulia LAMR Rohil dan menjalankan perda Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu pasal 33 huruf V disebutkan bahwa setiap calon penghulu wajib melampirkan warkah LAMR Rohil dan pada pasal 33A ayat 1 disebutkan tentang pembekalan dan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh LAMR Rohil.
LAMR Rohil akan melaksanakan kegiatan pembekalan adat melayu bagi bakal calon penghulu yang akan mengikuti pemilihan penghulu serentak tahun 2026, yang dibagi menjadi tiga rayon.

Dimana rayon I pada Selasa 14 Juli,
Rayon II Kamis 16 Juli,
terakhir rayon III pada Sabtu 18 Juli.
Pendaftaran dibuka setiap hari mulai 4-11 Juli, dengan mengisi formulir dan melampirkan copy KTP satu lembar, pas foto 3×4 dua lembar selama pembekalan diwajibkan berpakaian melayu lengkap.

Kegiatan pembekalan itu merupakan langkah menguatkan terus pemahaman tentang budaya, adat istiadat, nilai-nilai resam yang ada di tengah masyarakat Rohil. Pemahaman mengenai nilai-nilai tersebut dirasa sangat penting dimiliki terutama untuk seseorang yang akan menjadi pemimpin sebuah wilayah kepenghuluan.
Diharapkan pula dengan kepemimpinnya nanti akan berusaha mengangkat dan melestarikan adat budaya Melayu dengan menghadirkannya pada berbagai kebijakan, kegiatan-kegiatan yang dijalankan di kepenghuluan.

Terdapat 53 kepenghuluan (desa-red) di Kabupaten Rohil yang akan melaksanakan pilpeng, dengan pelaksanaan pemilihan pada Oktober 2026.
Puluhan kepenghuluan itu tersebar di 14 kecamatan yang dibagi dalam tiga rayon. Rayon I meliputi kecamatan Bangko, Sinaboi, Rimba Melintang, Pekaitan, Pasir Limau Kapas, dan Bangko Pusako.
Rayon II mencakupi kecamatan Tanah Putih, Pujud dan Tanjung Medan. Rayon III meliputi Kecamatan Kubu Babussalam, Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya, Balai Jaya dan Simpang Kanan.


