DUMAI — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan Koordinasi Tertib Ukur sebagai langkah strategis mewujudkan Rokan Hilir sebagai Daerah Tertib Ukur. Acara ini diselenggarakan pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di Kota Dumai.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan berbagai instansi dan pelaku usaha strategis, antara lain pihak Pertamina, pengelola Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE), serta seluruh agen LPG 3 kg se-Kabupaten Rokan Hilir. Pelaksanaan acara ini turut didukung penuh oleh Bank BRI.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Rokan Hilir berkomitmen memperkuat pengawasan serta memastikan keakuratan takaran dan timbangan distribusian gas LPG 3 kg. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen, menjamin mutu pelayanan public, serta menciptakan iklim usaha yang transparan dan tertib di wilayah Kabupaten Rokan Hilir


