Opini ini ditulis oleh Surniati, S.Pd Guru Matematika di SMAN 2 Rimba Melintang dan Mahasiswi Pascasarjana Universitas Lancang Kuning dengan bimbingan Ibu Dr. Raudhah Awal, M.Pd pada Mata Kuliah Teori dan Strategi Pembelajaran
Pendidikan sangat diperlukan oleh anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat mengalami kemajuan ke arah yang lebih baik sebagai bekal dalam menghadapi perkembangan zaman.
Pendidikan sebagai suatu sistem terbuka tentunya tidak dapat lepas dari berbagai masalah yang terjadi.
Salah satu tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab. Proses Pendidikan disekolah, diharapkan dapat sejalan dengan tujuan Pendidikan Nasional.
Namun pada kenyataanya, dalam mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional tidaklah mudah. Banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya mutu pendidikan, diantaranya sarana dan prasarana sekolah kurang memadai, pergaulan siswa tidak terkontrol, dan proses pembelajaran disekolah yang membosankan. Proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari peran guru dalam menyampaikan materi pelajaran didalam kelas.
Salah satu aspek penting untuk mencapai tujuan pembelajaran yang menyenangkan dapat dilakukan melalui peran aktif antara guru dan siswa. Peran aktif antara guru dan siswa sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pembelajaran yang diinginkan. Kerjasama antara guru dan siswa akan membuat interaksi yang baik dalam proses pembelajaran, keterlibatan siswa tersebut akan merangsang potensi belajar siswa sehingga semakin besar pencapaian prestasi belajar yang akan didapat dalam pembelajaran.
Modul ajar merupakan suatu perangkat pembelajaran yang berisi mengenai rancangan pelaksanaan pembelajaran yang bertujuan untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan dan mengacu pada kurikulum (Nurdyansyah & Mutala’liah, 2015).
Tujuan dari pengembangan modul ajar yaitu untuk memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk menyusun modul melalui dua cara, yaitu :
1) pendidik dapat menggunakan atau mengubah modul ajar yang sudah disediakan oleh pemerintah dan disesuaikan dengan karakter peserta didik,
2) pendidik dapat menyusun modul ajar sendiri sesuai dengan materi dan karakter peserta didik di dalam kelas (Maulinda, 2022).
Model pembelajaran berbasis masalah Problem-Based Learning (PBL) telah menjadi salah satu pendekatan yang banyak digunakan dalam pendidikan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah siswa.
Problem-Based Learning (PBL) adalah metode pembelajaran yang berpusat pada siswa, di mana masalah dunia nyata yang kompleks digunakan untuk merangsang kemampuan berpikir dan pemecahan masalah siswa selama proses belajar mengajar.
Adapun sintaks model Problem-Based Learning (PBL) adalah orientasi siswa pada masalah, mengorganisasi atau mengatur siswa untuk belajar, melakukan pembimbingan siswa baik secara individual maupun kelompok, membuat dan mempresentasikan hasil karya, dan melakukan analisis dan evaluasi proses pemecahan masalah.
Model pembelajaran Problem-Based Learning (PBL) dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis matematis siswa dalam memecahkan masalah matematika. Hal tersebut terjadi karena model pembelajaran Problem-Based Learning (PBL) memfasilitasi siswa untuk saling berdiskusi dan bekerjasama dalam kelompok untuk memecahkan permasalahan yang diberikan oleh guru.
Melalui proses diskusi inilah kemampuan berpikir kritis mereka akan terasah lebih baik saat mereka bekerja dalam kelompok (Nila Nurcahyaning Kusumawardani, Rusijono, Utari Dewi, 2022).
Dari penelitian yang dilakukan oleh Arie Hendra Pranata, dkk (2023), dapat disimpulkan bahwa modul ajar model pembelajaran berbasis masalah dikembangkan terbukti valid, praktis, dan efektif sehingga sangat layak untuk digunakan dalam pembelajaran matematika di sekolah dasar untuk meningkatkan keterampilan berfikir kritis peserta didik.
Hal ini sama juga dirasakan oleh Nofa Nurjanah (2022), berdasarkan penelitian yang dilakukannya dapat disimpulkan bahwa e-LKPD berbasis PBL dinyatakan efektif digunakan dalam aktivitas pembelajaran dan dapat di gunakan sebagai bahan ajar yang dapat menjadi penunjang pembelajaran berbasis PBL serta mampu melatih keterampilan berpikir kritis.
Model pembelajaran Problem Based Learning (PBL) memberikan manfaat untuk siswa diantaranya:
memecahkan permasalahan, saling bertukar pikiran, saling menghormati pendapat orang lain, dan melatih kepercayaan diri siswa. Bagi guru, Problem Based Learning (PBL) dapat menjadi alternatif model pembelajaran di kelas untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah siswa.
Harapannya dengan adanya opini ini dapat memberikan informasi kepada pendidik yang lain agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menggunakan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL).