Bagansiapiapi- LAMR Rohil Mengelar Kembali Pembekalan Para Calon Penghulu susulan di gedung LAMR Rohil,dan bukan Pembekalan yang Ke Dua Tapi melanjutkan pembekalan yang pertama. Jumat malam sabtu(16/06/2023)
dan Pembekalan ini merupakan Amanah Dari perda dan kemudian juga Acara ini dilaksanakan Berdasarkan permohonan dari pada Pemdes, makanya dari itu secara Resmi dibuka Oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir yang diwakilli Oleh Kabid Pemdes pak sugianto
Dan pada malam ini kita laksanaka pembekalan Susulan karna mengingat ada Calon – Calon yg Akan Bertarung itu Nanti Belum mendapat warkah dari LAMR , mungkin mereka waktu itu Apakah dia Sakit atau Apakah Belum Mendapat imformasi , Secara Administrasi dia Boleh ikut
Dan kemudian Sebagaimana Kita Melaksanakan yang pertama pada Tanggal 12 kemaren tetap kita kaksanakan pembekalan susulan Tahap ke 2 ini sama seperti yang pertama tidak Ada perbedaan ap yang disampaikan Sekretaris LAMR Bahtiar SH kepada Awak media Kobka, times. Com.
Bahtiar mejelaskan Tentang Pembekalan Adat untuk para Calon penghulu, dalam hal Pembekalan Adat,kegunaannya adalah bahwa kita tinggal di bumi Melayu artinya, Sebagamana konsep dari pada Melayu itu adalah, Karna dia lahir dari pada Rahim Orang Melayu dan kemudian Karna dia Bertempat Tinggal daerah Melayu Berbahasa Melayu kemudian Berbudaya Melayu dan dia lahir didaerah Melayu.
Jadi tujuan kita Memberikan Pembekalan itu Karna kita Tinggal daerah Melayu makanya kita harus tau
Adat istiadat walaupun dia diberikan Secara Materi 2jam atau 3 jam tapi Pembekalan dasar kepada Calon -Calon penimpin itu dia sudah mengerti bagaimana bisa menyelesaikan Permasaalahan , Karna dia begini, Ada hukum formal yang tertulis dan Ada pasal demi pasal
kalau dia Hukum Adat kebiasaan yang terjadi didaerah nya semenjak turun Menurun yang dilakukan pada saat itu
Maka nya dia Apabila dia Terpilih Menjadi Penghulu , Secara Otomatis dia di Nobat kan Menjadi Datuk Oleh LAMR dan dia juga sudah Mengerti Sedikit tentang Adat istiadat Melayu
Jangan ada yang Menyangka Baik itu Masyarakat Mau pun Para Calon penghulu Bawah Apa yang Sudah diperbuat Oleh LAMR ini, Hanya Mempersulit Saja Sebetul nya tidak ,karna ini Perda bedasarkan permohonan dari pada Pemdes Sedikit Banyak dia Harus tau tentang Adat Melayu Riau ini, Dengan dilaksanakan pembekalan tersebut dia Sudah Memahami Apa itu adat istiadat Melayu tersebut. Tutup Bahtiar SH. (Diarto)