Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Penyidikan Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) Turunnya

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunnya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022.

Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH. Kamis (6/7/2023).

Saksi TM alias TM selaku Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada diperiksa Tim Penyidik terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, singkat Ketut (Diarto)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *