Kapolsek Bangko Himbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan, Karena Sudah Ada Sanksinya

Bagansiapiapi – Kapolsek Bangko AKP Dedi Susanto, SH menghadiri apel gabungan siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di halaman kantor Kecamatan, Bangko Selasa, 21/2/2023.

Kapolsek Bangko menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan baik disengaja maupun karena kelalaian, karena sudah ada sanksinya.

“Jadi apabila kita temukan masyarakat melanggar hukum membakar hutan dan lahan kita akan mengambil tindakan, dan kita proses sesuai Undang-Undang yang berlaku,” tegas AKP Dedi Susanto saat menghadiri apel gabungan siaga Karhutla.

Kapolsek mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memantau hotspot dengan menggunakan IT, dan setiap hari mengupdate apakah ada titik hotspot lengkap.

”Dengan adanya titik kordinat kita bisa menjangkau kelokasi TKP kebakaran, dan kita akan pasang police line (garis polisi) lahan yang dibakar supaya masyarakat tidak semena-mena berbuat ,” ujar Kapolsek Bangko.

Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Bangko dari Karhutla.

“Untuk tahun ini ziro hotspot, ziro Karhutla, dan ziro asap. Mudah-mudahan bantuan daripada masyarakat semuanya bisa berjalan aman dan lancar. (Diarto Kobka)

idulfitri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *