Pekanbaru – Bertempat di Masjid Al-Mizan, Pegawai Muslim di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Tausiyah Ba’da Dzuhur yang disampaikan oleh Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag. Senin (13/3/2023).
Saat di Konfirmasi terkait Tausiyah Ba’da Dzuhur tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Membenarkannya.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag memaparkan kalimat thayyibah termasuk dalam kelompok kalimat yang dapat menuai kebaikan dari Allah SWT.
Secara istilah, kalimat thayyibah adalah kata-kata baik yang bila seorang pendengar atau pembicara mengatakannya maka akan merasa senang satu sama lain.
Kemudian Ustadz Chairul Ihkwan, S. Ag juga menyampaikan bahwa kalimat thayyibah juga mengandung sejumlah keutamaan di dalamnya.
Salah satunya, sebagaimana disebut Imam An Nawawi dalam Kitab Al Minhaj menyebutkan bahwa kalimat thayyibah merupakan salah satu penyebab seseorang selamat dari neraka.
Dengan dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur ini diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat mengajak kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran, ini semua dilakukan semata-mata untuk memuliakan agama Allah diatas bumi-Nya, serta untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup Kasi Penkum Kejati Riau”(Diarto kobka)