Rokan hilir-Kobkatimes.Com,Setelah melaksanakan kerja sama MOU Di pengadilan Negeri Rokan hilir, Lembaga Bantuan Hukum Ananda (LBHA) kembali melaksanakan kerjasama MOU di Unit Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak(UPT PPA ) Rokan Hilir. 2 Februari 2024.

Fitriani.SH Menyampaikan kepada Awak media Tujuan diadakannya penanda tanganan kerjasama atau MOU ini agar dlm penyelenggaraan pelayanan terutama yg berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dgn hukum dapat mendapatkan bantuan hukum .
Dan juga untuk meningkatkan kualitas Pelayanan terutama yg berkaitan dgn penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan .perlindungan anak yg berhadapan dgn hukum mendapatkan dan menerima bantuan hukum.
Kami berterima kasih atas kepada ibu kadis PPA yg terah berkerjasama dgn lbh ananda dlm pelayanan kususnya permasalahan hukum perempuan dan anak kususnya dkab rokan hilir .semoga dgn kerjasama nya lbh dan UPT PPA saling bersinerji dalam pelayan pendampingan perempuan dan anak di Rokan Hilir ini. Tutup Fitriani. SH. (Diarto)


