Bagansiapiapi-Sikap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) yang belum mengungkap nama instansi dinas yang digeledah pada 23 April 2026 lalu, dan baru dirilis ke publik pada 24 April 2026, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Pasalnya, hingga kini pihak kejaksaan masih menutup rapat identitas dinas terkait, meskipun dalam penggeledahan tersebut disebutkan telah dilakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp763 juta beserta sejumlah dokumen penting.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan, kasus apa sebenarnya yang tengah ditangani dan mengapa informasi mendasar seperti nama instansi justru tidak disampaikan secara terbuka.
Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan ansumsi liar, ketika informasi ditutup, publik justru bertanya tanya ada apa dengan kejari rokan hilir ? “Demi kian berkembangnya openi ditengah masyarakat
Sorotan juga datang dari Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hilir, Arie Black, yang secara tegas mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026), Arie Black menilai bahwa sikap tertutup yang ditunjukkan pihak kejaksaan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Ia juga menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir yang dinilai lamban dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam mengungkap kasus penggeledahan tersebut.
“Kami meminta Kejari Rohil untuk lebih terbuka dan profesional. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini,” tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya penyitaan uang dalam jumlah besar, yakni ratusan juta rupiah, seharusnya pihak kejaksaan segera memberikan penjelasan yang jelas kepada publik terkait duduk perkara yang sebenarnya.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta uang tunai sebesar Rp763 juta yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum diungkap secara rinci ke publik.
CATATAN REDAKSI
Redaksi mendorong seluruh pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, untuk menyampaikan informasi secara terbuka, proporsional, dan akurat kepada publik terkait penggeledahan serta penyitaan uang ratusan juta rupiah di Rokan Hilir.


