SINABOI — Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir menggelar kegiatan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus pemeriksaan dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) pada sektor perdagangan ikan di wilayah Bangliau, di Kecamatan Sinaboi.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan berkala guna memastikan kesesuaian dan keakuratan alat timbang yang digunakan para pedagang serta agen penampung ikan.
Penertiban timbangan ini penting untuk menciptakan iklim perdagangan yang jujur, adil, dan transparan bagi para nelayan maupun pembeli.

Dalam peninjauan di lapangan, petugas mengecek secara teliti kondisi teknis dan standar segel tera pada setiap timbangan ikan yang beroperasi.
Alat ukur yang terbukti presisi diberikan tanda sah tera, sementara bagi timbangan yang mengalami pergeseran akurasi langsung dikalibrasi ulang oleh petugas metrologi.
Kepala Disperindagsar Rokan Hilir Hari darma menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal perlindungan konsumen dan menjaga kemitraan usahatani/nelayan yang sehat.
”Sidak dan pemeriksaan timbangan ikan di Bangliau ini kami lakukan untuk menjamin keakuratan hasil penimbangan. Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, baik nelayan sebagai produsen maupun pembeli dan pelaku usaha di Kecamatan Sinaboi,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Selain melakukan sidak timbangan , Disperindagsar Rokan Hilir juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pedagang serta penampung hasil laut agar senantiasa merawat alat timbang secara berkala dan tidak melakukan manipulasi takaran.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Rokan Hilir berharap ketertiban ukur di sentra perikanan Kecamatan Sinaboi terus terjaga demi meningkatkan kepercayaan masyarakat dan stabilitas perekonomian lokal.(kobka)


