Bagansiapiapi-Kobkatimes,Com-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil terus berupaya agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada si luar area Pasar bisa tertib dan berjualan sesuai dengan tempat yang diizinkan.29 Oktober 2025

Satpol PP merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap PKL. Dalam menjalankan tugas sebagai Pengawasan dan Penertiban, tentunya Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Dinas/Instansi terkait terutama dengan Aparatur Kewilayahan agar semua unsur dapat bersinergi dengan baik.
Satpol PP Rokan Hilir melaksanakan pengawasan terhadap para PKL khususnya pedagang yang berada di depan Pasar pagi di kepenghuluan Bagan Jawa. Jalan bintang ujung Kecamatan Bangko yang berjualan dan menggelar dagangannya di bahu-bahu jalan dan di trotoar.

Kasatpol PP Acil Rusdianto mengatakan pihaknya masih akan menurunkan anggota Satpol PP untuk berjaga di depan Pasar pagi jalan Bintang yang berada di luar area pasar untuk mengawasi para PKL ini.
“Saya menugaskan beberapa Anggota Satpol PP secara bergiliran untuk melakukan penjagaan di area tersebut mulai pukul 07.00 WIB s/d pukul 15.00 WIB setiap harinya,” tegasnya.

“Selama inikan PKL berjualan di tepi jalan, sehingga kondisi jalan jadi sempit arus kendaraan juga kerap terhambat dengan adanya PKL yang berjualan,” tuturnya.
Acil. juga mengingatkan kepada anggotanya untuk lebih persuasif dan humanis dalam menangani PKL tesebut. “Artinya di depan pasar pagi jalan Bintang ujung masih perlu penjagaan, kami berharap ada atau tidak adanya anggota yang berjaga mereka bisa tertib,” tutupnya. Acil Rusdianto


