
Pekanbaru-Kobkatimes.com;Dinas Kominikasi informatika Statistik Kabupaten Rokan Hilir Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Profesi Kewartawanan Kabupaten Rokan Hilir .
Platihan Bimbingan teknis yang Di gelar Dinas Kominfotik Rohil yang Dilaksanakan Di hotel Bono Pekanbaru 18 /8/2023.
Kadis Kominfo Rohil Indra Gunawan pada kata sambutanya menyampaikan kegiatan Bimtek peningkatan kualitas profesi kewartawanan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir semestinya dibuka langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP., M.Si., namun dikarenakan ada kegiatan yang lain Bupati belum bisa hadir secara langsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Kegiatan Bimtek peningkatan kualitas profesi kewartawanan ini secara resmi saya buka,” Kata Indra Gunawan. Jumat (18/8/2023) malam di Hotel Bono Pekanbaru.
Dalam pelatihan ini kami dari Kominfotik Akan Memberikan Sertufikat dan uang Saku Sesuai dengan aturan .
Selanjutnya kata sambutan dari Krismanto Anggota DPRD Rohil dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi A, menyampaikan bahwa Kegiatan seperti itu adalah bentuk kepedulian kepada rekan rekan media khususnya di Rohil untuk lebih meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas profesi kewartawanan sehingga dengan adanya Bimtek ini kedepannya dapat lebih baik dan maju.
“Harapan saya, dengan adanya kegiatan ini teman teman Wartawan dapat memperoleh Ilmu yang bermanfaat, mudah mudahan bermanfaat untuk kita semua demi kemajuan khususnya membangun Rokan Hilir yang kita cintai, ” Harap Krismanto.
Lanjut Komisi Informasi Provinsi Riau
H. Zulfra Irwam, S.E., M.M., jadi pemateri atau Narasumber pada kegiatan Bimtek peningkatan kualitas profesi kewartawanan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir yang ditaja oleh pihak Diskominfotiks Rohil di Hotel Bono Pekanbaru Riau, dimulai selama dua hari, dimulai Tanggal 28 Agustus 2023 sampai 20 Agustus 2023.
Didepan puluhan peserta yang hadir di aula pertemuan Hotel Bono di Pekanbaru, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau H. Zulfra Irwam ikut menyampaikan dirinya dulu juga merupakan seorang wartawan yang bergelut didunia Pers yang sampai saat ini masih melekat dalam dirinya.
” Sebelumnya saya juga sama dengan profesi saudara saudara semua yang hadir disini sebagai Jurnalis,” Kata H. Zulfra sambil tersenyum.
Sepintas, Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau dua Priode itu ikut menjabarkan seputar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan seputar sengketa pengaduan oleh Badan Publik maupun Permohonan Informasi.
Ia juga menyampaikan Hak atas informasi juga bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi oleh Badan Publik sebagai bagian dari penyelenggara yang berhubungan menyangkut hak orang banyak.
H. Zulfra Irwam Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau itu turut menyampaikan bahwa Wartawan tidak boleh melakukan copy paste kerna kegiatan itu menurutnya adalah kerja humas.
“Hilangkan Budaya Copy Paste karena itu kerjaan humas,” Kata H. Zulfra.
Ia menyebutkan, Wartawan yang baik dan benar itu adalah seseorang yang benar benar menghasilkan berita dari dirinya sendiri bukan menghasilkan karya dengan melakukan plagiat.
“Teman teman Wartawan memiliki kewajiban melakukan Konfirmasi, melakukan investigasi, serta melakukan pendalaman sebuah kasus, Check and Recheck dalam sebuah peristiwa,”tuturnya.
Diakhir penyampaian Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau ikut memberikan semangat kepada seluruh peserta yang hadir pada Bimtek peningkatan kualitas profesi kewartawanan yang mana ia menyebutkan Wartawan Rohil saat ini telah banyak melahirkan Wartawan Wartawan yang handal dan Profesional dan Pemerintah Daerah sebagai mitra sangat mendukung kemajuan dunia Pers.
“Mudah-mudahan apa yang kita peroleh hari ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan peran serta kemajuan bagi kita semua,” katanya.(Diarto)