Rokan Hilir -Penertiban ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum yang melarang berjualan di trotoar dan mendirikan bangunan tambahan di atas trotoar atau badan jalan. Sebelumnya pemilik lapak diberikan peringatan dan pengarahan secara humanis bahwa setiap pagi hari hingga sore dilarang berjualan di trotoar.

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar (“toer”) jalan merupakan tindakan tegas yang rutin dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di berbagai wilayah di Indonesia untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum .
penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kota yang bersih, rapi, dan aman bagi pejalan kaki.
Berikut adalah poin-poin penting terkait penertiban PKL di trotoartrotoar

Dasar Hukum Larangan:
Berjualan di trotoar melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, salah satunya Perda No. 8 Tahun 2007 (Jakarta) yang melarang berdagang di trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) juga melarang penggunaan bahu jalan yang mengganggu fungsi jalan.

Saat awak media mewawancarai kadis Disperindagsar Muhammad Fauzi, S.IP., M.Si., M.H.tuturnya; hari ini kami Bersama satpol PP, Dishub, camat bangko, dan lurah bagan kota, untuk memberikan peringatan kepada pedagang yg berjualan di sepanjang trotoar jalan kota Bagansiapiapi ,diberi pengarahan secara humanis bahwa setiap pagi hari hingga sore dilarang berjualan di trotoar di sepanjang jalan.

Fauzi juga menyampaikan bahwa dispridagsar sudah menyediakan tempat untuk pedagang buah yaitu di pasar bintang, dan untuk UMKM kami siapkan tempat di pujasera dan untuk penjualan sepatu sudah ada disediakan di pasar pelita yang berada dibawahnya , dan sudah ada kosnya sekitar 10 kos mungkin karna tidak ada pengunjung yang membeli mereka pada keluar semua ungkap Fauzi.

Dan nanti untuk UMKM kami akan siapkan teknis teknisnya untuk dipuja sera bagaimana caranya nantinya, dan juga untuk perbaikan pasar pelita yang sudah rosak berat nantinya kami akan sampaikan kepimpinan nantinya tutup Fauzi. (Diarto)


